BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masalah kesehatan seperti tingkat
penyakit yang tinggi, keadaan gizi yang buruk, pencemaran lingkungan, kurangnya
kesadaran, pengertian dan partisipasi terhadap usaha kesehatan, terdapat
pula pada masyarakat sekolah.
Masyarakat sekolah terdiri dari para
pendidik, karyawan sekolah, orang tua murid, perlu diikut sertakan dalam
mengenal masalah kesehatannya dan kemudian di ajak mencoba mengatasi sendiri
dengan bimbingan petugas kesehatan.
Keikut sertaan mereka sangat
menentukan berhasil tidaknya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilaksanakan di
sekolah tersebut. Dalam kaitan itulah disamping meningkatkan pengetahuan serta
keterampilan para petugas kesehatan dan pendidik dalam UKS perlu
diselenggarakan penggarapan murid sedini mungkin, secara terencana, terarah,
sehingga mempercepat tercapainya peri kehidupan masyarakat sekolah yang sehat.
Konsep hidup sehat
yang tercermin pada perilaku sehat dalam ligkungan sehat, perlu diperkenalkan
seawal mungkin kepada generasi penerus dan kemudian hal ini dihayati serta
diamalkan. Murid bukanlah semata-mata sebagai objek pembangun kesehatan, tetapi
sebagai subjek dan dengan demikian diharapkan mereka dapat berperan serta
secara sadar dan bertanggung jawab dalam pembangunan kesehatan.
Siswa yang dipilih guna ikut
melaksanakan sebagian Usaha Pelayanan Kesehatan terhadap diri sendiri,
keluarga, teman murid pada khususnya dan sekolah pada umumnya, dinamakan Kader
Kesehatan Remaja (KKR).
Tujuan program KKR adalah agar siswa
dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain untuk hidup sehat.
Selanjutnya siswa dapat membina teman-temannya dan berperan sebagai promotor
dan motivator dalam menjalankan Usaha Kesehatan terhadap dirinya sendiri serta
dapat membantu guru, keluarga, masyarakat, di sekolah dan di luar sekolah agar
tercipta suasana bergairah menjalankan UKS di sekolahnya.
Landasan hukum kegiatan UKS
adalah :
UU No. 20 Th 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
UU No. 32 Th 2004 Tentang
Pemerintah Daerah
UU No. 36 Th 2009 Tentang
Kesehatan
SKB 4 Menteri Th 2003 Tentang TP UKS
a. Kebijaksanaan
Pelaksana :
Yang dimaksud Kebijaksanaan
Pelaksanaan di sini adalah dalam rangka memberikan dasar dan pedoman
pelaksanaan UKS serta pengembangannya secara terpadu, merata, menyeluruh,
berhasil guna dan berdaya guna.
Kebijaksanaan pelaksanaan tersebut
adalah sebagai berikut :
a) Pelaksanaan
dan pengembangan UKS diselenggarakan dalam kerjasama lintas elemen atau
komponen di sekolah.
b) Upaya
pendidikan kesehatan diselenggarakan melalui kegiatan intrakurikuler dan
ekstrakurikuler.
c) Upaya
pelayanan kesehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan pengobatan sederhana
dengan koordinasi puskesmas.
b. Langkah-langkah
a) Meningkatkan
pencapaian kualitas UKS untuk semua tingkatan (kelas) dan warga sekolah.
b) Menetapkan
pola pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS.
c) Menyelenggarakan
upaya promotif dan preventif untuk menanggulangi masalah kesehatan.
d) Meningkatkan
mutu penyelenggaraan pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan serta
peningkatan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat.
e) Menyiapkan
tenaga Pembina UKS dan KKR, sarana dan prasarana serta pemeliharaannya.
1. Pengertian
Yang dimaksud dengan kesehatan di sini
adalah keadaan yang meliputi kesehatan rohani (mental), rasional dan bukan
hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Artinya bahwa
setiap orang mempunyai hak untuk hidup sehat secara badaniah, rohaniah dan
sosial.
Pengertian usaha kesehatan yang
terutama ditujukan pada usaha peningkatan kesehatan anak didik dalam ruang
lingkup mencegah penyakit, peningkatan hidup yang sehat, memberantas penyakit
menular, membina kebersihan pribadi, pengobatan penyakit sedini mungkin dan
membina peran serta dalam rangka memelihara kesehatan lingkungan.
Usaha membina dan mengembangkan
kebiasaan hidup sehat dilakukan secara terpadu, baik melalui program kurikuler,
maupun ekastrakurikuler dan bersama masyarakat. Usaha tersebut meliputi :
a. Mengikutsertakan
guru dan orang tua siswa secara aktif dalam memberikan pendidikan kesehatan,
pelayanan kesehatan dan pengawasan kesehatan.
b. Pencegahan
dan pengobatan penyakit gigi.
c. Perbaikan
gizi siswa.
d. Mengusahakan
lingkungan yang sehat.
e. Menemukan
siswa-siswa yang bermasalah dalam kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
2. Tujuan
UKS adalah salah satu wahana untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini
mungkin.
Tujuan UKS diantaranya adalah :
a. Meningkatkan
kemampuan hidup sehat, baik fisik maupun psikis dan derajat kesehatan peserta
didik dan warga sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat.
b. Memupuk
kebiasaan hidup sehat dengan memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup sehat.
c. Meningkatkan
partisipasi aktif warga sekolah khususnya peserta didik dalam usaha
peningkatan kesehatan di sekolah.
d. Meningkatkan
daya tangkap terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, alkohol, rokok
dan sebagainya.
3. Sasaran
Sasarannya yaitu :
a. Peserta
didik dan warga sekolah.
b. Sarana
dan prasarana pelayanan kesehatan.
c. Lingkup
sekolah dan sekitarnya.
d. Ruang
lingkup UKS
Ruang lingkup UKS adalah (Trias UKS) :
a. Penyelenggaraan
pendidikan kesehatan yang meliputi :
i. Pengetahuan
tentang dasar-dasar hidup sehat.
ii. Sikap
tanggap terhadap persoalan kesehatan.
iii. Latihan
atau demonstrasi hidup sehat.
b. Penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dalam bentuk :
i. Pelayanan
kebersihan.
ii. Pemeriksaan
siswa.
iii. Pengobatan
ringan dan P3K.
iv. Pengawasan
kantin sekolah.
v. Pencatatan
dan pelaporan tentang keadaan penyakit dan sebagainya.
c. Pembinaan
lingkungan hidup sekolah sehat.
BAB II
PROGRAM PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN
A. Program
Pelaksanaan Pembinaan Anak Didik
Untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan derajat kesehatan anak didik, dilaksanakan upaya penanaman prinsip
hidup sehat, melalui program pendidikan kesehatan, program pelayanan kesehatan
dan pembinaan lingkungan sehat.
1. Program
pendidikan kesehatan
Untuk mencapai tujuan pendidikan
kesehatan dibentuk kelompok anak didik yang diharapkan bisa menjadi pionir
untuk menyebarluaskan kepada teman-teman serta keluarganya di rumahnya
masing-masing yang dinamakan Kader Kesehatan Remaja.
Adapun tujuan pendidikan kesehatan
tersebut antara lain :
a)
Meningkatkan
pengetahuan siswa tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehari-hari yang
sesuai dengan syarat kesehatan.
b)
Menanamkan
kebisaaan hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
c)
Menanamkan
sikap mental yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
d)
Meningkatkan
keterampilan dalam hal pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.
Materi program pendidikan kesehatan
antara lain :
a. Pelajaran
dan pelatihan
b. Pembinaan
kesehatan
c. Penyuluhan
kesehatan
d. Kunjungan
kelas
e. Pembinaan
khusus
A) Kegiatan
Intrakurikuler dalam KKR/PKHS :
Materi kegiatan program PKPR :
1. Kesehatan
pribadi.
2. Makanan dan
minuman sehat.
3. Keseimbangan
antara kegiatan dan istirahat.
4. Kesehatan
lingkungan.
5. Pengetahuan
tentang UKS.
6. Pengetahuan
tentang penyakit menular.
7. Pengetahuan
tentang penyakit tidak menular.
8. Kesehatan
mental.
9. Pendidikan
kesehatan.
10. P3K
B) Kegiatan
1. Kerja bakti
kebersihan
2. Wisata siswa
ke tempat-tempat yang sesuai dengan kegiatan KKR.
3. lomba yang
berhubungan dengan P3K.
4. Cepat tepat
yang berhubungan dengan masalah kesehatan kader, kesehatan sekolah dan
lain-lain yang relevan.
5. Latihan
keterampilan pelayanan kesehatan.
C) Metode kegiatan
1. Pembinaan
kelompok.
2. Pembinaan individual.
3. Diskusi
pemberian tugas karyawisata.
2. Program
pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan di sekolah dapat
berupa upaya keikutsertaan untuk :
a.
Mengurangi
atau menyelesaikan masalah perorangan.
b.
Mengurangi
atau menyelesaikan masalah lingkungan.
c.
Membentuk
perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya
keikutsertaan tersebut berupa :
a. Kegiatan
pengingkatan (promotif), seperti :
a.
Latihan
keterampilan.
b.
Pembentukan
peran serta KKR, PMR, OSIS, dan lain-lain.
c.
Pembinaan
terhadap sarana keteladanan yang ada di sekolah seperti warung sekolah,
lingkungan yang terpelihara (bebas penyakit) dan kebersihan perorangan.
b. Kegiatan
perencanaan (preventif), seperti :
a.
Pemeriksaan
kesehatan oleh puskesmas.
b.
Penjaringan
siswa yang masuk sekolah.
c.
Usaha
pencegahan penularan penyakit dengan cara memberantas sumber penyakit di
lingkungan sekolah.
d.
Penanganan
kasus anemia.
B. Program
Pembinaan Tim Pelaksana UKS
Dalam pelaksanaan program UKS,
faktor tenaga pelaksana ini sangat menentukan. Oleh karena itu perlu mendapat
pembinaan baik dari segi jumlah maupun mutu secara kontinyu dan
berkesinambungan.
Dari segi jumlah :
a.
Penataran
pendidikan kesehatan bagi guru.
b.
Penjaga
sekolah sebagai petugas kebersihan yang memadai untuk kebutuhan.
Dari segi mutu :
a.
Penataran,
diskusi, ceramah dan lain-lain.
b.
Pengawasan
dan bimbingan kesehatan untuk petugas kantin sekolah, kebersihan lingkungan
sekolah.
C. Program
Pembinaan Sarana dan Prasarana
Program pembinaan sarana dan prasarana
pendidikan dan pelayanan kesehatan ini antara lain :
1. Pengadaan
dan pemeliharaan ruang UKS.
2. Pengadaan
dan pemeliharaan kantin sekolah.
3. Pengadaan
dan pemeliharaan sarana olah raga.
4. Pengadaan
dan pemeliharaan tanaman sekolah.
5. Pengadaan
dan pemeliharaan buku kesehatan untuk siswa.
6. Pengadaan
dan pemeliharaan alat peragaan kesehatan.
7. Pengadaan
dan pemeliharaan obat-obatan sederhana.
8. Pengadaan
alat pengukur pertumbuhan anak.
9. Pengadaan
kartu kesehatan dan kartu rujukan.
10. Pengadaan alat tes mata dan
pendengaran.
D. Program
Pembinaan Lingkungan
Program ini meliputi :
1. Lingkungan
fisik sekolah :
a.
Penyediaan
air bersih yang cukup.
b.
Penyediaan
dan pemeliharaan WC dan lain-lain.
c.
Pemeliharaan
pembuangan air limbah.
d.
Penyediaan
dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah.
2. Lingkungan
mental dan sosial :
Melalui usaha pemantapan sekolah
sebagai lingkungan pendidikan dengan 6 K nya.
a.
Bakti
sosial masyarakat sekolah di lingkungannya.
b.
Perkemahan.
c.
Kepramukaan,
PMR, KKR.
d.
Bazar,
lomba dan lain-lain.
BAB III
P E N U T U P
Kegiatan UKS pada akhirnya dapat berupa suatu proses dimana diharapkan adanya
perubahan yang terjadi pada masyarakat sekolah antara lain :
a.
Perubahan
tingkat pengetahuan dan berhubungan dengan ilmu kesehatan.
b.
Perubahan
tingkat kesadaran, penghayatan dan sikap terhadap prinsip dan pola hidup sehat.
c.
Perubahan
perilaku, kebiasaan sehari-hari dalam pola hidup sehat.
d.
Perubahan
derajat kesehatan dalam arti luas.
e.
Perubahan
keadaan lingkungan sekolah dan tempat tinggal terutama mengenai sanitasi,
keindahan dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan UKS pada
umumnya dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan dan setiap saat
atau setiap hari dan sebagian kecil yang berupa insidental/partisipatif, dan
melibatkan partisipasi seluruh masyarakat sekolah dan kebersihannya.